home wirausaha syariah

Pemda Diminta Gunakan 40 Persen APBD untuk Belanja Produk dan Jasa Lewat UMKM

Selasa, 26 April 2022 - 19:40 WIB
Produk UMKM dalam negeri (foto: kemenparekraf)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar pemda bisa menggunakan produk dan jasa dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 40 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

"Kata-katanya afirmasi, yang artinya maksa atau dikenal imperatif biar lebih nendang," ujar Tito dalam keterangannya dikutip Selasa (26/4/2022).

Menurut Tito, Pemda dapat berkontribusi sebesar Rp300,94 triliun. Anggaran tersebut berasal dari alokasi APBD untuk pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp502,34 triliun berdasarkan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk produk UMKM yang ditargetkan dari Pemda tingkat provinsi dapat mencapai Rp57 triliun," katanya.

Baca juga:Lewat Aplikasi InaExport.id jadi Upaya Transformasi Digital bagi Eksportir

Sedangkan alokasi anggaran untuk produk UMKM daro Pemda tingkat kabupaten atau kota dapat mencapai kisaran Rp143 triliun.

"Dari 34 provinsi dan tingkat kabupaten atau kota ditargetkan dapat mencapai angka di atas Rp200 triliun, dari jumlah tersebut Pemda yang telah menindak lanjuti dengan bentuk komitmen," ungkap Tito.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bantu produk umkm pemda mendagri tito karnavian
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya