Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji Via Aplikasi
Jaja Suhana
Selasa, 26 April 2022 - 22:43 WIB
(Foto: Langit7.id/iStock)
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk turut berkontribusi untuk mempermudah pendaftaran Haji 2022. Dalam hal ini, Bank Muamalat meluncurkan fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, mengatakan inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga:Menag Umumkan Jumlah Jamaah dan Petugas Haji 2022
"Inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia. Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH," kata Achmad dalam sambutannyadi Muamalat Hijrah Coffee, Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini dapat dilakukan secara efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.
Selanjutnya, nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan. Atau nasabah juga dapat langsung mendatangi kantor Kemenag sesuai dengan domisili di KTP.
Baca Juga:Saudi Tetapkan Batasan Usia Jamaah Haji, Maksimal 65 Tahun
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, mengatakan inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga:Menag Umumkan Jumlah Jamaah dan Petugas Haji 2022
"Inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia. Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH," kata Achmad dalam sambutannyadi Muamalat Hijrah Coffee, Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini dapat dilakukan secara efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.
Selanjutnya, nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan. Atau nasabah juga dapat langsung mendatangi kantor Kemenag sesuai dengan domisili di KTP.
Baca Juga:Saudi Tetapkan Batasan Usia Jamaah Haji, Maksimal 65 Tahun