LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan batasan usia jemaah haji untuk berbagai negara, termasuk Indonesia.
Haji 2022 terbuka untuk mereka berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan aturan ini harus ditaati seiring dengan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. "Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," ujarnya dalam keterangan di laman resmi
Kemenag, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Biaya Haji Naik, DPR Minta Tingkatkan Layanan Maksimal untuk JemaahLebih lanjut, Hilman mengatakan pihaknya mengharapkan dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan jamaah lansia dapat diprioritaskan. Selain itu, Kemenag juga masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia.
"Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah
Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia. Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Sayangnya, belum dirinci jatah setiap negara dapat mengirimkan jamaah untuk melaksanakan haji di tanah suci tersebut.
Baca Juga:
Kemenag Pastikan Jamaah 2020 Tak Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2022
Sah! Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta(asf)