Gantikan Mirza Adityaswara, Eks Menkominfo Rudiantara Jabat Ketua IFSoc
Ummu hani
Selasa, 26 April 2022 - 23:33 WIB
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Forum diskusi kebijakan teknologi finansial dan ekonomi digital Indonesia, Fintech Society (IFSoc) menunjuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI 2014 - 2019, Rudiantara sebagai pemimpin baru. Pemilihan dilakukan untuk menggantikan Mirza Adityaswara yang kini menjadi Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027.
Rudiantara menyatakan harapannya terhadap IFSoc untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas melalui rekomendasi-rekomendasi kebijakan di bidang fintech serta ekonomi digital. IFSoc juga diharapkan semakin diterima baik oleh regulator, industri, masyarakat maupun semua pemangku kepentingan.
Baca Juga:BPJPH Bakal Manfaatkan AI dan Blockchain untuk Sertifikasi Halal
"Harapan saya, IFSoc harus semakin besar dan dapat mengambil peran sebagai penyeimbang di antara berbagai stakeholder dalam ekosistem ekonomi digital khususnya sektor fintech. IFSoc harus tetap memberikan masukan-masukan yang bermanfaat dan konstruktif untuk regulator," ujar Rudiantara dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).
Rudiantara menuturkan, hal ini sesuai dengan semangat IFSoc yang mulai berdiri di tengah pandemi Covid-19, November 2020. Terlebih, karena adanya kebutuhan untuk menjembatani industri fintech, masyarakat, akademisi dan regulator.
Baca Juga:Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji Via Aplikasi
"Rekomendasi-rekomendasi IFSoc baik melalui kertas-kebijakan, FGD, webinar dan artikel di media massa dan medsos akan terus dapat menjadi acuan bagi regulator dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik dan bersifat forward looking. Peran IFSoc untuk menjadi 'jembatan ekosistem' fintech dan ekonomi digital Indonesia ini harus kita jaga dengan baik dan terus dikembangkan ke depan," tuturnya.
Rudiantara menyatakan harapannya terhadap IFSoc untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas melalui rekomendasi-rekomendasi kebijakan di bidang fintech serta ekonomi digital. IFSoc juga diharapkan semakin diterima baik oleh regulator, industri, masyarakat maupun semua pemangku kepentingan.
Baca Juga:BPJPH Bakal Manfaatkan AI dan Blockchain untuk Sertifikasi Halal
"Harapan saya, IFSoc harus semakin besar dan dapat mengambil peran sebagai penyeimbang di antara berbagai stakeholder dalam ekosistem ekonomi digital khususnya sektor fintech. IFSoc harus tetap memberikan masukan-masukan yang bermanfaat dan konstruktif untuk regulator," ujar Rudiantara dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).
Rudiantara menuturkan, hal ini sesuai dengan semangat IFSoc yang mulai berdiri di tengah pandemi Covid-19, November 2020. Terlebih, karena adanya kebutuhan untuk menjembatani industri fintech, masyarakat, akademisi dan regulator.
Baca Juga:Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji Via Aplikasi
"Rekomendasi-rekomendasi IFSoc baik melalui kertas-kebijakan, FGD, webinar dan artikel di media massa dan medsos akan terus dapat menjadi acuan bagi regulator dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik dan bersifat forward looking. Peran IFSoc untuk menjadi 'jembatan ekosistem' fintech dan ekonomi digital Indonesia ini harus kita jaga dengan baik dan terus dikembangkan ke depan," tuturnya.