Kena OTT, Bupati Yasin Terancam Lebaran di Rutan KPK
Ummu hani
Rabu, 27 April 2022 - 13:38 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin. Adapun penangkapan ini terkait dugaan kasus suap.
Hal ini secara resmi dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikridalam keterangan resminya, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Fasilitas untuk Kepentingan Pribadi
Selain Bupati Bogor, ada beberapa pihak yang turut ditangkap, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya. Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Ali. (Sumber: Antaranews)
Baca Juga:
Hal ini secara resmi dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikridalam keterangan resminya, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Fasilitas untuk Kepentingan Pribadi
Selain Bupati Bogor, ada beberapa pihak yang turut ditangkap, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya. Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Ali. (Sumber: Antaranews)
Baca Juga: