Sah Jadi Tersangka, Ini Jejak Perkara Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Ummu hani
Kamis, 28 April 2022 - 10:05 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Tak sendirian, anak buah Ade, yaitu Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik turut menjadi tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka penerima suap. Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Baca Juga:Profil Ade Yasin, Bupati Bogor yang Terjaring OTT KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan peran Ade Yasin dalam kasus ini. Suap bermula dari keinginan Ade supaya Pemkab Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2021 dari BPK.
"Pada Januari 2022 diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang (antara anak buah Ade dan pegawai BPK) dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit. Ade sebelumnya mendapatkan laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer," tutur Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
Selanjutnya AY merespons untuk mengupayakan WTP. Sebagai realisasi kesepakatan, anak buah ade, Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam diduga memberikan uang sebesar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah.
Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka penerima suap. Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Baca Juga:Profil Ade Yasin, Bupati Bogor yang Terjaring OTT KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan peran Ade Yasin dalam kasus ini. Suap bermula dari keinginan Ade supaya Pemkab Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2021 dari BPK.
"Pada Januari 2022 diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang (antara anak buah Ade dan pegawai BPK) dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit. Ade sebelumnya mendapatkan laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer," tutur Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
Selanjutnya AY merespons untuk mengupayakan WTP. Sebagai realisasi kesepakatan, anak buah ade, Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam diduga memberikan uang sebesar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah.