Deretan Tersangka Kasus Korupsi Saat Ramadhan, Terbaru Ade Yasin
Ummu hani
Kamis, 28 April 2022 - 13:59 WIB
Ilustrasi perbuatan tercela suap dan korupsi. Foto: Langit7.id/iStock
Korupsi di Indonesia seakan sudah menjadi kebiasaan para petinggi yang terlena dengan jabatannya. Jangankan memikirkan kerugian yang ditanggung rakyat, koruptor tampak tak takut dengan dosanya.
Selama Ramadhan 2022 ini, dua pejabat besar Tanah Air terjerat kasus korupsi. Terdahulu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), berinisial IWW sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Baca Juga:Sah Jadi Tersangka, Ini Jejak Perkara Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Tak sendirian, Kejagung turut menetapkan tiga pejabat lainnya sebagai tersangka.Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) dengan inisial SM dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Adapun peran masing-masing tersangka dalam perkara ini yaitu, tersangka IWW, menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undang. Akibatnya, Indonesia mengalamk kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng.
Tak berhenti sampai disitu, terkini KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Suap bermula dari keinginan Ade supaya Pemkab Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2021 dari BPK.
Selama Ramadhan 2022 ini, dua pejabat besar Tanah Air terjerat kasus korupsi. Terdahulu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), berinisial IWW sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Baca Juga:Sah Jadi Tersangka, Ini Jejak Perkara Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Tak sendirian, Kejagung turut menetapkan tiga pejabat lainnya sebagai tersangka.Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) dengan inisial SM dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Adapun peran masing-masing tersangka dalam perkara ini yaitu, tersangka IWW, menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undang. Akibatnya, Indonesia mengalamk kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng.
Tak berhenti sampai disitu, terkini KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Suap bermula dari keinginan Ade supaya Pemkab Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2021 dari BPK.