home wisata halal

Kemenparekraf Tekankan Sertifikasi Bagi Pelaku Subsektor Kuliner

Sabtu, 30 April 2022 - 01:00 WIB
Kemenparekraf melakukan sertifikasi subsektor kuliner (foto: kemenparekraf)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP Parsi) untuk mengadakan sertifikasi bagi pelaku subsektor kuliner.

Plt Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Frans Teguh, mengatakan Kemenparekraf juga mendorong peningkatan sertifikasi dan menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pelaku subsektor kuliner, khususnya bagi profesi barista di destinasi-destinasi super prioritas di Indonesia.

Menurutnya, sertifikasi ini dilaksanakan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi, baik pada rentang usia remaja maupun usia dewasa.

Baca juga:Cobain Resep Rendang Istimewa Ini, Cocok Jadi Lauk Makan Ketupat

“Terlebih pascapandemi COVID-19, banyak pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan lapangan kerja. Terlebih pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah membuat usaha dan mata pencarian masyarakat menjadi terbatas,” katanya dalam keterangan persnya dikutip Jum’at (29/4/2022).

Menurutnya, pandemi menyebabkan pemutusan hubungan kerja, bertambahnya pengangguran di Indonesia, dan tingkat stres yang tinggi sehingga diperlukan mindset untuk mengerahkan energi kita agar ditemukan solusi dari masalah tersebut.

Baca juga:Kemenparekraf Siapkan Labuan Bajo untuk Menyambut Presidensi G20
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenparekraf kuliner pariwisata industri pariwisata pandemi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya