Sistem e-Haj Saudi Tentukan Jumlah Kuota Haji Reguler dan Khusus
Fifiyanti Abdurahman
Rabu, 04 Mei 2022 - 15:05 WIB
Seorang muslim berdoa di depan Kabah, Mekkah. Foto: Langit7/iStock
Penetapan kuota haji Indonesia tahun ini diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Kondisi ini berbeda dengan penetapan kuota haji di tahun-tahun sebelumnya yang diberikan melalui penandatanganan MoU antara dua negara.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Ia menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jemaah.
Baca juga: Kemenag Rilis Sebaran Kuota Haji 1443 H, Jawa Barat Terbanyak
“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman melalui keterangan resmi, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.
Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Ia menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jemaah.
Baca juga: Kemenag Rilis Sebaran Kuota Haji 1443 H, Jawa Barat Terbanyak
“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman melalui keterangan resmi, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.
Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.