Ustaz Khalid Basalamah: Hukuman Pelaku LGBT Lebih Berat dari Zina
Fajar adhitya
Jum'at, 13 Mei 2022 - 04:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Islam melarang dan melaknat penyimpangan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hukuman bagi pelaku LGBT lebih berat daripada berzina.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, homoseks atau LGBT merupakan penyimpangan manusia yang luar biasa berbahaya. Homoseksual, transgender, dan sejenisnya, ini semua akhlak yang sangat buruk, bahkan hukumannya lebih berat daripada zina.
“Homo, lesbian itu lebih berat daripada zina hukumnya,” kata Ustaz Khalid dilansir Khalid Basalamah Official, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:Wapadai 4 Penyakit Berbahaya Akibat Hubungan LGBT
Ustaz Khalid melanjutkan, berdasar riwayat dari sahabat Rasulullah, Abdullah bin Abbas mengatakan bahwasanya pada saat itu hukuman bagi pelaku menyimpang LGBT adalah dijatuhkan dari ketinggian lalu dirajam. Hukuman ini lebih berat dari berzina.
“Orang berzina itu kalau belum menikah hukumnya beda dengan orang sudah menikah. Kalau belum menikah dicambuk 100 kali lalu diasingkan, kalau sudah menikah maka dia dirajam," ujarnya.
"Cuma kalau orang homoseksual, lesbian bukan begitu,” katanya.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, homoseks atau LGBT merupakan penyimpangan manusia yang luar biasa berbahaya. Homoseksual, transgender, dan sejenisnya, ini semua akhlak yang sangat buruk, bahkan hukumannya lebih berat daripada zina.
“Homo, lesbian itu lebih berat daripada zina hukumnya,” kata Ustaz Khalid dilansir Khalid Basalamah Official, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:Wapadai 4 Penyakit Berbahaya Akibat Hubungan LGBT
Ustaz Khalid melanjutkan, berdasar riwayat dari sahabat Rasulullah, Abdullah bin Abbas mengatakan bahwasanya pada saat itu hukuman bagi pelaku menyimpang LGBT adalah dijatuhkan dari ketinggian lalu dirajam. Hukuman ini lebih berat dari berzina.
“Orang berzina itu kalau belum menikah hukumnya beda dengan orang sudah menikah. Kalau belum menikah dicambuk 100 kali lalu diasingkan, kalau sudah menikah maka dia dirajam," ujarnya.
"Cuma kalau orang homoseksual, lesbian bukan begitu,” katanya.