LANGIT7.ID, Jakarta - Islam melarang dan melaknat penyimpangan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hukuman bagi pelaku LGBT lebih berat daripada berzina.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, homoseks atau LGBT merupakan penyimpangan manusia yang luar biasa berbahaya. Homoseksual, transgender, dan sejenisnya, ini semua akhlak yang sangat buruk, bahkan hukumannya lebih berat daripada zina.
“Homo, lesbian itu lebih berat daripada zina hukumnya,” kata Ustaz Khalid dilansir Khalid Basalamah Official, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Wapadai 4 Penyakit Berbahaya Akibat Hubungan LGBTUstaz Khalid melanjutkan, berdasar riwayat dari sahabat Rasulullah, Abdullah bin Abbas mengatakan bahwasanya pada saat itu hukuman bagi pelaku menyimpang LGBT adalah dijatuhkan dari ketinggian lalu dirajam. Hukuman ini lebih berat dari berzina.
“Orang berzina itu kalau belum menikah hukumnya beda dengan orang sudah menikah. Kalau belum menikah dicambuk 100 kali lalu diasingkan, kalau sudah menikah maka dia dirajam," ujarnya.
"Cuma kalau orang homoseksual, lesbian bukan begitu,” katanya.
Hukuman bagi pelaku LGBT, lanjutnya, walaupun dia belum menikah hukumnya langsung dilempar dari bangunan tertinggi yang ada di kota. Setelah itu, ia dirajam dengan dilempari batu saat tubuhnya mencapai tanah.
Baca Juga: Pengertian Dosa Jariyah, Jangan Jadi Fasilitator Keburukan“Saking beratnya itu. Kita tahu kaum Luth, Allah binasakan kaumnya Nabi Luth alaihis salam bagaimana Allah binasakan karena mereka melakukan homoseksual,” kata Ustaz Khalid.
Ustaz Khalid berpesan agar berhati-hati mencari pasangan hidup. Jangan sampai rumah tangga hancur berantakan karena orientasi seks pasangan yang menyimpang.
“Itu berbahaya nanti kepada anak-anak. Kemudian, kebanyakan terjadinya penyakit-penyakit fatal seperti AIDS justru karena LGBT ini, makanya Islam sangat melarang dengan sangat keras,” tuturnya.
Baca Juga: Gus Miftah: Tak Hanya Pelaku, Pendukung LGBT Juga Dilaknat Allah(zhd)