May Day Fiesta 2022, Ini 18 Tuntutan Buruh
Ummu hani
Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:05 WIB
Aksi buruh peringati May Day di Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa buruh menggelar aksi dalam rangka peringatan hari buruh atau May Day Fiesta, Sabtu (14/5/2022). Massa buruh sudah bergerak dari Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, menuju depan Gedung DPR RI untuk menggelar aksi.
Massa terlihat memenuhi ruas jalan depan kompleks parlemen hingga lebih dari satu kilometer. Dalam kesempatan ini, terdapat 18 tuntutan di antaranya menolak upah murah, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menghapus sistem outsourcing, menurunkan harga bahan pokok, hingga menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga:Polisi Terjunkan 5.260 Personel Amankan Perayaan May Day Fiesta 2022
Berikut 18 tuntutan buruh dalam peringatan May Day, Sabtu (14/5/2022).
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.
Massa terlihat memenuhi ruas jalan depan kompleks parlemen hingga lebih dari satu kilometer. Dalam kesempatan ini, terdapat 18 tuntutan di antaranya menolak upah murah, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menghapus sistem outsourcing, menurunkan harga bahan pokok, hingga menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga:Polisi Terjunkan 5.260 Personel Amankan Perayaan May Day Fiesta 2022
Berikut 18 tuntutan buruh dalam peringatan May Day, Sabtu (14/5/2022).
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.