Pondok Modern Jadi Pelengkap Bagi Pesantren Tradisional dan Madrasah
Muhajirin
Senin, 02 Agustus 2021 - 18:37 WIB
Pondok Modern Darussalam Gontor (foto: gontor.ac.id)
Rektor Universitas Darussalam Gontor, Prof. Dr. KH. Hamid Fahmi Zarkasyi putra dari Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor KH Imam Zarkasyi, menjelaskan perbedaan substansial pondok modern dengan pesantren tradisional atau salafiyah dan madrasah.
Menurutnya, Pondok Modern hadir menjawab tantangan zaman dengan melengkapi sistem pendidikan di pesantren tradisional dan madrasah.
Prof Hamid menjelaskan, pondok pesantren tradisional adalah sebuah lembaga pendidikan yang memiliki lima unsur utama yaitu kiai, santri, masjid, asrama dan pengajaran, serta kitab-kitab klasik (kitab kuning). Definisi ini diungkapkan Zamakhsyari Dhofier dalam buku Tradisi Pesantren.
Sementara, KH Imam Zarkasyi, salah satu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, mendefinisikan pondok modern yakni lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, kiai (ulama) sebagai figur utama, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, pengajaran agama Islam oleh kiai diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
“Jadi pengajaran agama Islam tidak hanya terfokus pada kitab kuning saja. Tidak hanya fikih, tidak hanya syariah, akidah akhlak saja. Agama Islam juga berbicara sejarah, berbicara sains, dan teknologi. Maka, pengajaran agama islam dalam pondok modern berbeda dengan kitab kuning dalam pesantren salafiyah,” jelas Prof Hamid dalam webinar yang disiarkan melalui akun Youtube Darunnajah Business School, dikutip Senin (2/8/2021).
Sehingga, kata dia, sistem pondok modern adalah sistem yang mengintegrasikan pengetahuan agama dan pengetahuan sains serta humaniora. Definisi lainnya adalah pondok pesantren tradisional yang diintegrasikan dengan madrasah. Madrasah mengandung makna tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama islam, menjadi pokok pengajaran.
“Pondok modern tidak meninggalkan sistem pesantren (salafiyah), karena ia memiliki banyak kelebihan. Di antaranya memiliki tradisi pengajian Islam, Kiai sebagai pimpinan tertinggi, institusi penanaman akhlak dan nilai-nilai Islam, berdikari dan bebas dari campur tangan orang luar, dan sebagai benteng pertahanan umat Islam,” papar Prof Hamid.
Menurutnya, Pondok Modern hadir menjawab tantangan zaman dengan melengkapi sistem pendidikan di pesantren tradisional dan madrasah.
Prof Hamid menjelaskan, pondok pesantren tradisional adalah sebuah lembaga pendidikan yang memiliki lima unsur utama yaitu kiai, santri, masjid, asrama dan pengajaran, serta kitab-kitab klasik (kitab kuning). Definisi ini diungkapkan Zamakhsyari Dhofier dalam buku Tradisi Pesantren.
Sementara, KH Imam Zarkasyi, salah satu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, mendefinisikan pondok modern yakni lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, kiai (ulama) sebagai figur utama, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, pengajaran agama Islam oleh kiai diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
“Jadi pengajaran agama Islam tidak hanya terfokus pada kitab kuning saja. Tidak hanya fikih, tidak hanya syariah, akidah akhlak saja. Agama Islam juga berbicara sejarah, berbicara sains, dan teknologi. Maka, pengajaran agama islam dalam pondok modern berbeda dengan kitab kuning dalam pesantren salafiyah,” jelas Prof Hamid dalam webinar yang disiarkan melalui akun Youtube Darunnajah Business School, dikutip Senin (2/8/2021).
Sehingga, kata dia, sistem pondok modern adalah sistem yang mengintegrasikan pengetahuan agama dan pengetahuan sains serta humaniora. Definisi lainnya adalah pondok pesantren tradisional yang diintegrasikan dengan madrasah. Madrasah mengandung makna tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama islam, menjadi pokok pengajaran.
“Pondok modern tidak meninggalkan sistem pesantren (salafiyah), karena ia memiliki banyak kelebihan. Di antaranya memiliki tradisi pengajian Islam, Kiai sebagai pimpinan tertinggi, institusi penanaman akhlak dan nilai-nilai Islam, berdikari dan bebas dari campur tangan orang luar, dan sebagai benteng pertahanan umat Islam,” papar Prof Hamid.