Pengamat: Inggris Harus Paham Kebijakan Indonesia Tolak LGBT
Fajar adhitya
Senin, 23 Mei 2022 - 17:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT pada Sabtu pekan lalu. Tindakan yang disertai publikasi di akun resmi sosial media Kedubes Inggris, @ukinindonesia dinilai merusak jati diri bangsa Indonesia.
Pengamat Hubungan Internasional, Pizaro Gozali Idrus menilai, tindakan Inggris mengibarkan bendera LGBT jelas tidak menghormati nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila.
“Ada Ketuhanan yang Maha Esa di situ, dan Pancasila itu menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia,” kata Dosen Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar ini kepada Langit7.id, Senin (23/5/2022).
Baca Juga:Soal Bendera LGBT, MPR: Ini Jelas Bentuk Imperialisme HAM
Pizaro menjelaskan, berkaca dari sejarah, Kepala Bidang Luar Negeri RI yang kemudian menjadi Menlu RI 1953-1955, Sunario Sastrowardoyo, pernah mengatakan, kebijakan politik luar negeri Indonesia berbeda dengan negara liberal dan komunis. Pembedanya adalah Pancasila yang salah satu di dalamnya adalah nilai-nilai agama
“Dalam sidang dewan HAM PBB tahun 2017, Indonesia juga sudah menyampaikan pendiriannya yang menolak LGBT. Inggris seharusnya memahami itu,” kata Pizaro.
Meskipun kantor kedutaan masuk yurisdiksi negara perwakilan, dalam hal ini pemerintah Inggris, tapi tetap saja negara itu harus menghormati nilai dan budaya setempat. Pizaro mendukung dan mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia mengambil sikap tegas terhadap Inggris.
Pengamat Hubungan Internasional, Pizaro Gozali Idrus menilai, tindakan Inggris mengibarkan bendera LGBT jelas tidak menghormati nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila.
“Ada Ketuhanan yang Maha Esa di situ, dan Pancasila itu menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia,” kata Dosen Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar ini kepada Langit7.id, Senin (23/5/2022).
Baca Juga:Soal Bendera LGBT, MPR: Ini Jelas Bentuk Imperialisme HAM
Pizaro menjelaskan, berkaca dari sejarah, Kepala Bidang Luar Negeri RI yang kemudian menjadi Menlu RI 1953-1955, Sunario Sastrowardoyo, pernah mengatakan, kebijakan politik luar negeri Indonesia berbeda dengan negara liberal dan komunis. Pembedanya adalah Pancasila yang salah satu di dalamnya adalah nilai-nilai agama
“Dalam sidang dewan HAM PBB tahun 2017, Indonesia juga sudah menyampaikan pendiriannya yang menolak LGBT. Inggris seharusnya memahami itu,” kata Pizaro.
Meskipun kantor kedutaan masuk yurisdiksi negara perwakilan, dalam hal ini pemerintah Inggris, tapi tetap saja negara itu harus menghormati nilai dan budaya setempat. Pizaro mendukung dan mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia mengambil sikap tegas terhadap Inggris.