home global news

Kemenlu Panggil Dubes Inggris soal Pengibaran Bendera LGBT

Senin, 23 Mei 2022 - 19:43 WIB
Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil pejabat Kedutaan Besar Inggris terkait pengibaran bendera LGBT. Foto: Istimewa.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil pejabat Kedutaan Besar Inggris terkait pengibaran bendera LGBT. Siang tadi (23/5/2022) Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins memenuhi panggilan pemerintah.

“Dubes Inggris sudah dipanggil ke Kemlu (Kementerian Luar Negeri) hari ini dan menemui pejabat yang menangani kawasan Amerika dan Eropa,” ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dikonfirmasi Langit7.id.

Namun, Faizasyah tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana sikap pemerintah. Ia juga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai respons Inggris setelah mendapat banyak protes.

Baca Juga:Anggota DPR: LGBT Merupakan Ancaman Ketahanan Keluarga

Tindakan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT menuai banyak protes dari masyarakat Indonesia. Selain protes pemerintah, kalangan legislatif seperti MPR dan DPR serta ormas besar Islam di Indonesia juga melayangkan kritik.

Sabtu pekan lalu, Kedubes Inggris di Jakarta secara terang-terangan mendukung LGBT dengan mengibarkan bendera pelangi di samping bendera Inggris, Union Flag dalam peringatan Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam tindakan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol kampanye LGBT. Kedubes Inggris harusnya menghormati norma diplomatik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenlu inggris lgbt
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya