LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil pejabat Kedutaan Besar Inggris terkait pengibaran bendera LGBT. Siang tadi (23/5/2022) Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins memenuhi panggilan pemerintah.
“Dubes Inggris sudah dipanggil ke Kemlu (Kementerian Luar Negeri) hari ini dan menemui pejabat yang menangani kawasan Amerika dan Eropa,” ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dikonfirmasi
Langit7.id.
Namun, Faizasyah tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana sikap pemerintah. Ia juga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai respons Inggris setelah mendapat banyak protes.
Baca Juga: Anggota DPR: LGBT Merupakan Ancaman Ketahanan KeluargaTindakan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT menuai banyak protes dari masyarakat Indonesia. Selain protes pemerintah, kalangan legislatif seperti MPR dan DPR serta ormas besar Islam di Indonesia juga melayangkan kritik.
Sabtu pekan lalu, Kedubes Inggris di Jakarta secara terang-terangan mendukung LGBT dengan mengibarkan bendera pelangi di samping bendera Inggris, Union Flag dalam peringatan Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam tindakan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol kampanye LGBT. Kedubes Inggris harusnya menghormati norma diplomatik.
Baca Juga: Pengamat: Inggris Harus Paham Kebijakan Indonesia Tolak LGBT“Karena tindakan yang tidak mengindahkan aspek lokalitas HAM, itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia (human rights imperialism) dalam bentuk pengibaran bendera LGBT,” kata HNW di Jakarta, Senin.
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Cholil Nafis menyayangkan sikap Kedubes Inggris di Indonesia. Tanpa rasa malu, mereka dengan terang-terangan mengibarkan bendera pelangi sebagai simbol LGBT di halaman Kedubes dan mengunggahnya di media sosial.
Kiai Cholil menilai Kedubes Inggris merupakan tamu di Indonesia. Sudah sepantasnya tamu mengikuti budaya lokal dan nilai-nilai ketimuran di Indonesia.
Baca Juga: Soal Bendera LGBT, MPR: Ini Jelas Bentuk Imperialisme HAM(zhd)