home global news

Indonesia Protes Inggris Soal Pengibaran Bendera LGBT

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Indonesia memprotes perwakilan pemerintahan Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Langkah pemerintah RI dinilai tepat dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selasa (17/5/2022) pekan lalu Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT berdampingan dengan Union Flag di halaman kantor dan mengunggahnya di Instagram. Aksi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anti-homofobia.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan protes. Kementerian merespons cepat dengan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins awal pekan ini.

Baca Juga:Muhammadiyah Tegaskan LGBT Merupakan Penyimpangan dan Terlarang

Kemlu menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT. Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif.

“Dubes Inggris sudah dipanggil ke Kemlu dan menemui pejabat yang menangani kawasan Amerika dan Eropa,” ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dikonfirmasi Langit7.id.

Dalam pernyataan media yang diterbitkan Kemlu, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London. Kemlu meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya, dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenlu indonesia inggris lgbt
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya