LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia memprotes perwakilan pemerintahan Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Langkah pemerintah RI dinilai tepat dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Selasa (17/5/2022) pekan lalu Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT berdampingan dengan Union Flag di halaman kantor dan mengunggahnya di Instagram. Aksi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anti-homofobia.
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan protes. Kementerian merespons cepat dengan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins awal pekan ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan LGBT Merupakan Penyimpangan dan TerlarangKemlu menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT. Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif.
“Dubes Inggris sudah dipanggil ke Kemlu dan menemui pejabat yang menangani kawasan Amerika dan Eropa,” ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dikonfirmasi
Langit7.id.
Dalam pernyataan media yang diterbitkan Kemlu, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London. Kemlu meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya, dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Pengamat Hubungan Internasional, Pizaro Gozali Idrus menilai tindakan Indonesia sudah tepat. Menurut dia, tindakan Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera LGBT jelas tidak menghormati nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Baca Juga: Mahfud Md Tegaskan Penyimpangan LGBT Masuk RUU KUHP“Karena memang harus ada sikap tegas dari Indonesia untuk menegur kedubes Inggris karena ini sudah mencederai nilai-nilai yang dianut Indonesia,” kata Pizaro Dosen Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar ini kepada
Langit7.id baru-baru ini.
Senada, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah Kemlu yang memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia. Tindakan Kemlu dinilai sebagai tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik.
"Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu dilansir Antara.
Baca Juga: Berdayakan Nelayan Perbatasan, Baznas Salurkan 175 Jaring Tangkap
Baca Juga: Ubah Sungai Kotor Jadi Lahan Produktif, Mbah Bagong Bikin Watergong(zhd)