Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 13 Maret 2026
home global news detail berita

Mahfud Md Tegaskan Penyimpangan LGBT Masuk RUU KUHP

fajar adhitya Selasa, 24 Mei 2022 - 14:14 WIB
Mahfud Md Tegaskan Penyimpangan LGBT Masuk RUU KUHP
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pidana masalah LGBT akan di atur di RUU KUHP.. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pidana masalah LGBT akan di atur di Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku homoseks akan dipidana meskipun rancangan hukum itu tak spesifik menyebut LGBT.

“Di RKUHP mmg tak ada kata LGBT. Tapi ada ancaman bagi pidana kesusilaan dan hubungan seks sesama jenis dalam situasi dan cara tertentu,” kata Mahfud dikutip Twitter resminya, Selasa (24/5/2022).

Ia mencontohkan seperti hukum pidana maling. KUHP tidak membahas maling sebagai subjek hukum. Namun, KUHP menetapkan pidana bagi tindakan mengambil barang orang lain secara ilegal.

Baca Juga: Kemenlu Panggil Dubes Inggris soal Pengibaran Bendera LGBT

“Sama juga tak ada kata maling di KUHP tapi ada perbuatan mengambil barang orng lain secara melanggar hukum dst…,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam mengatakan, negara demokrasi harus punya mekanisme hukum terhadap pelanggar agama, moral, dan etika. Dengan demikian, aparat dapat mengambil tindakan hukum berdasarkan undang-undang yang ada.

Hal ini dikatakan Mahfud merespons fenomena LGBT yang sedang marak. Sementara, belum ada mekanisme hukum yang mengatur perbuatan amoral tersebut.

Mahfud menjelaskan, Indonesia adalah negara demokrasi. Karenanya siapapun boleh berekspresi selama tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Anggota DPR: LGBT Merupakan Ancaman Ketahanan Keluarga

Baca Juga: Pengamat: Inggris Harus Paham Kebijakan Indonesia Tolak LGBT

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 13 Maret 2026
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:06
Ashar
15:11
Maghrib
18:10
Isya
19:18
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)