MUI Minta Masyarakat Tak Percayai Paranormal Terkait Hilangnya Eril
Fajar adhitya
Ahad, 29 Mei 2022 - 23:20 WIB
Ridwan Kamil mendengar penjelasan dari petugas kepolisian terkait proses pencarian Eril (foto: KBRI Bern)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat mewaspadai ramalan dukun atau paranormal. MUI mengimbau masyarakat tidak mempercayai penyataan apapun yang keluar dari mulut paranormal terkait hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei mengatakan, pihaknya telah banyak mendengar soal ramalan nasib ditemukannya putra sulung Ridwan Kamil tersebut.
Kiai Rahmat menegaskan, bukan pada tempatnya komentar yang besifat ramalan dalam menyikapi sebuah tragedi kemanusiaan.
“Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama adalah perdukunan,” kata Kiai Rahmat kepada wartawan, Ahad (29/5/2022).
Baca juga: Pencarian Eril, Tim Penyelam dan Drone Dikerahkan Sepanjang Sungai
Kiai Rahmat menjelaskan, MUI sendiri telah menerbitkan fatwa yang berkaitan dengan paranormal dan ramalan.
Dalam Islam perdukunan disebut kahanah dan ramalan adalah ‘irafah, status hukum keduanya adalah haram.
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei mengatakan, pihaknya telah banyak mendengar soal ramalan nasib ditemukannya putra sulung Ridwan Kamil tersebut.
Kiai Rahmat menegaskan, bukan pada tempatnya komentar yang besifat ramalan dalam menyikapi sebuah tragedi kemanusiaan.
“Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama adalah perdukunan,” kata Kiai Rahmat kepada wartawan, Ahad (29/5/2022).
Baca juga: Pencarian Eril, Tim Penyelam dan Drone Dikerahkan Sepanjang Sungai
Kiai Rahmat menjelaskan, MUI sendiri telah menerbitkan fatwa yang berkaitan dengan paranormal dan ramalan.
Dalam Islam perdukunan disebut kahanah dan ramalan adalah ‘irafah, status hukum keduanya adalah haram.