LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat mewaspadai ramalan dukun atau paranormal. MUI mengimbau masyarakat tidak mempercayai penyataan apapun yang keluar dari mulut paranormal terkait hilangnya
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei mengatakan, pihaknya telah banyak mendengar soal ramalan nasib ditemukannya putra sulung Ridwan Kamil tersebut.
Kiai Rahmat menegaskan, bukan pada tempatnya komentar yang besifat ramalan dalam menyikapi sebuah tragedi kemanusiaan.
“Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama adalah perdukunan,” kata Kiai Rahmat kepada wartawan, Ahad (29/5/2022).
Baca juga: Pencarian Eril, Tim Penyelam dan Drone Dikerahkan Sepanjang SungaiKiai Rahmat menjelaskan, MUI sendiri telah menerbitkan fatwa yang berkaitan dengan paranormal dan ramalan.
Dalam Islam perdukunan disebut kahanah dan ramalan adalah ‘irafah, status hukum keduanya adalah haram.
"Kepada masyarakat jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal seolah membenarkan," kata Kiai Rahmat.
Lebih lanjut, MUI Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak membenarkan pernyataan paranormal. Kiai Rahmaty meminta meluruskan bila mendapat pernyataan ramalan dalam bentuk apapun.
“Dalam suasana seperti ini kita prihatin karena perdukunan itu dihidupkan dalam tiap peristiwa. Para dukun diberi ruang untuk berstatment, padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh," tuturnya.
Eril yang terseret arus di Sungai Aare, Swiss hingga saat ini belum ditemukan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss, Muliaman D Hadad, menyatakan tim SAR terus berupaya melakukan pencarian Eril yang menjadi prioritas mereka saat ini.
(sof)