LANGIT7.ID–Jakarta; Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya penghentian sementara terhadap aktivitas di pondok pesantren yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan bangunan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keselamatan bagi para santri di seluruh Indonesia.
Dilansir dari situs MUI, Buya Amirsyah menanggapi insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. “Kalau engga layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri," ujar dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/10/2025).
Menurut Buya Amirsyah, prinsip keamanan harus menjadi acuan utama dalam setiap pembangunan fasilitas pendidikan berbasis pesantren. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara juga berlaku bagi Ponpes Al Khoziny jika ditemukan belum layak digunakan. "Intinya kalau dinyatakan belum layak para ahlinya, hentikan dulu sambil menyatakan ini layak untuk dipergunakan. Itu SOP itu," tegasnya.
Baca juga: MUI: Korban Meninggal Insiden Mushola Ponpes Al Khoziny Tergolong SyahidLebih lanjut, ia menyebut peristiwa di Al Khoziny sebagai musibah yang tak diharapkan siapa pun. Dalam pandangannya, kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan sistem pengawasan bangunan pendidikan keagamaan.
“Secara umum saya mengatakan semua bangunan harus dievaluasi. Kenapa? Karena ini menyangkut hajat hidup bersama generasi muda, masa depan generasi kita ada di anak-anak pesantren, pesantren itu ya Allah, gimana ya, dia sedang menuntut ilmu kok,” tambahnya.
Baca juga: Pasca Tragedi Al Khoziny, Kemenag Perketat Standar Bangunan Pesantren atas Arahan PrabowoBuya Amirsyah juga menyampaikan doa untuk para korban yang meninggal dunia agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia menekankan, kejadian ini bukan hanya pelajaran bagi pihak pesantren, tetapi juga bagi seluruh instansi pemerintah untuk memastikan standar bangunan benar-benar diterapkan.
“Dengan peristiwa ini, sebenarnya pemerintah harus mengevaluasi semua bentuk gedung-gedung, tidak hanya pesantren. Tapi juga bangunan-bangunan yang mana yang layak, mana yang kurang. Karena ini kan sudah ada SOP, sudah ada standar yang harus diikuti oleh semua pihak tanpa kecuali," ucapnya menegaskan.
(lam)