home global news

DPR: Subsidi Kenaikan Haji Diambil dari Nilai Manfaat & Efisiensi Dana

Jum'at, 03 Juni 2022 - 05:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Komisi VIII DPR RI sepakat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mensubsidi kenaikan biaya haji 2022. Subsidi tersebu diambil dana dari nilai manfaat dana haji dan hasil efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menegaskan keputusan tersebut merupakan jalan terbaik yang harus segera diambil. Ini mengingat jadwal pemberangkatan jemaah haji 2022 semakin dekat.

"Maka BPKH sudah oke, setengahnya kita ambil dari nilai manfaat, setengahnya lagi kita ambil dari efisiensi dana ibadah haji," ujar Marwan dalam acara 'Dialektika Demokrasi, Persiapan Ibadah Haji 1443 H', di Media Center DPR RI, Kamis (2/5/2022).

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, memang ada dana di BPKH yang cukup besar, karena dua tahun tidak melaksanakan haji. Namun penggunaan nilai manfaat dari dana haji dinilai berbahaya bila tidak diperhitungkan dengan baik.

"Maka kita bersepakat memakai nilai manfaat yang telalu besar itu membahayakan jamaah yang akan datang," katanya.

Marwan mengatakan, BPKH juga memiliki dana cukup besar dari hasil efisiensi pelaksanaan Ibadah haji sejak 2017 lalu. Efisiensi dana haji dilakukan oleh panitia pelaksana ibadah haji, mulai dari biaya perjalanan, hotel, konsumsi jemaah, dan sebagainya.

"Hasil efisiensi selama empat tahun pelaksanaan haji kira-kira di situ ada Rp740 miliar," ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bpkh ibadah haji jemaah haji anggota dpr makkah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya