home masjid

Hukum Haji Pakai Uang Haram, Ibadah Berpotensi Tidak Sah

Rabu, 08 Juni 2022 - 06:00 WIB
Ilustrasi keberangkatan jamaah haji asal Indonesia. (Foto: Istimewa).
Hukum haji pakai uang haram dikhawatirkan membuat ibadah tidak sah. Umat Islam diminta mencari rezeki halal, karena Allah SWT hanya menerima hal-hal baik.

Pendakwah, Habib Abdurrahman Asad Al-Habsyi menegaskan, Allah SWT menyukai hal-hal yang baik seperti yang diriwayatkan dalam hadist Nabi SAW.

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dia memerintahkan orang-orang Mukmin sama seperti yang diperintahkan kepada para Rasul.

Dia berfirman, ‘Hai para Rasul, makanlah makanan yang baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun ayat 51).

Baca Juga: Berhaji Tunggu Panggilan, Habib Abdurrahman: Ini Pemahaman Keliru

Dia juga befirman: “Hai orang-orang yang beriman makanlah makanan yang baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah ayat 172).

Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor. Ia mengangkat kedua tangannya ke langit (seraya berdoa), 'Ya Rabb, ya Rabb.’ Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia kenyang dengan barang yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR Muslim).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji jemaah haji haji uang haram
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya