LPPOM MUI Harus Bisa Adaptasi dengan Berbagai Regulasi
Redaksi
Jum'at, 10 Juni 2022 - 05:05 WIB
Logo halal MUI. Foto: Istimewa.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) harus bisa beradaptasi dengan berbagai ketentuan yang saat ini berlaku, sekaligus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Ini agar pelayanan sertifikasi halal, utamanya bagi pelaku UMKM dapat dijalankan dengan baik dan menjadi salah satu pilihan dalam pengembangan daya saing produk nasional.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim dalam sambutan penutupan Festival Syawal 2022. Menurut dia, sertifikasi halal telah diakui memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
"Oleh karena itu, sertifikasi halal harus menjadi keunggulan daya saing bagi para pelaku UMK, sehingga produk mereka menjadi pilihan bagi konsumen. Terlebih lagi, dunia telah memasuki era perdagangan bebas, sehingga sertifikasi halal bisa menjadi kekuatan daya saing," kata Lukmanul secara virtual, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga:Wapres: Kesadaran Muslim pada Produk Halal Bergeser ke Gaya Hidup
MUI mengapresiasi apa yang selama ini dilakukan oleh LPPOM MUI dan pemangku kepentingan lain di bidang halal yang telah berpartisipasi dalam pengembangan UMKM.
“Kita berharap, peran serta dari semua pihak dapat mempercepat harapan kita agar Indonesia bisa menjadi pusat produksi halal di dunia,” kata dia.
Guna mendukung pengembangan UMKM, lanjut dia, harus diperhatikan karakteristik dari para pelaku usaha di sektor tersebut. Layanan sertifikasi halal harus bisa diadaptasikan dengan karateristik UMKM tersebut, di mana layanan sertifikasi halal harus bisa dilakukan dengan cepat, murah dan mudah.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim dalam sambutan penutupan Festival Syawal 2022. Menurut dia, sertifikasi halal telah diakui memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
"Oleh karena itu, sertifikasi halal harus menjadi keunggulan daya saing bagi para pelaku UMK, sehingga produk mereka menjadi pilihan bagi konsumen. Terlebih lagi, dunia telah memasuki era perdagangan bebas, sehingga sertifikasi halal bisa menjadi kekuatan daya saing," kata Lukmanul secara virtual, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga:Wapres: Kesadaran Muslim pada Produk Halal Bergeser ke Gaya Hidup
MUI mengapresiasi apa yang selama ini dilakukan oleh LPPOM MUI dan pemangku kepentingan lain di bidang halal yang telah berpartisipasi dalam pengembangan UMKM.
“Kita berharap, peran serta dari semua pihak dapat mempercepat harapan kita agar Indonesia bisa menjadi pusat produksi halal di dunia,” kata dia.
Guna mendukung pengembangan UMKM, lanjut dia, harus diperhatikan karakteristik dari para pelaku usaha di sektor tersebut. Layanan sertifikasi halal harus bisa diadaptasikan dengan karateristik UMKM tersebut, di mana layanan sertifikasi halal harus bisa dilakukan dengan cepat, murah dan mudah.