Pakar Sebut Kenaikan Tarif Listrik Picu Inflasi
Fajar adhitya
Jum'at, 17 Juni 2022 - 23:55 WIB
Ilustrasi pengecekan instalasi kelistrikan oleh tim PLN. (Foto: pln.co.id)
Kenaikan tarif listrik akan berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Jumlah pelanggan terdampakdiperkirakan sekitar sekitar 2,5 juta.
Pakar kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai, tariff adjutment ini akan menyumbang dampak inflasi. Tarif listrik yang naik, menurutnya, akan menciptakan orang-orang miskin baru.
Baca Juga:Catat, Golongan Pelanggan PLN Ini Tarif Listriknya Tidak Naik
"Pengguna listrik 3.500 VA ke atas ini bukan hanya orang-orang kaya. Data menunjukkan bahwa orang-orang yang menggunakan daya sebesar itu adalah orang-orang kalangan menengah yang rentan jatuh miskin," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Achmad membandingkan tarif listrik Indonesia dengan Malaysia. Menurutnya, tarif listrik di Malaysia dengan harga Rp1.447/KWH itu sudah sangat tinggi.
"Kenaikan 17 persen untuk rumah tangga tentunya akan menambah beban masyarakat. Kenaikan ini tidak seimbang dengan kenaikan UMR yang naik hanya 1,6 persen dan itu pun sudah tergerus oleh inflasi 3,5 persen," ujarnya.
Baca Juga:Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Ciptakan Masyarakat Miskin Baru
Pakar kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai, tariff adjutment ini akan menyumbang dampak inflasi. Tarif listrik yang naik, menurutnya, akan menciptakan orang-orang miskin baru.
Baca Juga:Catat, Golongan Pelanggan PLN Ini Tarif Listriknya Tidak Naik
"Pengguna listrik 3.500 VA ke atas ini bukan hanya orang-orang kaya. Data menunjukkan bahwa orang-orang yang menggunakan daya sebesar itu adalah orang-orang kalangan menengah yang rentan jatuh miskin," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Achmad membandingkan tarif listrik Indonesia dengan Malaysia. Menurutnya, tarif listrik di Malaysia dengan harga Rp1.447/KWH itu sudah sangat tinggi.
"Kenaikan 17 persen untuk rumah tangga tentunya akan menambah beban masyarakat. Kenaikan ini tidak seimbang dengan kenaikan UMR yang naik hanya 1,6 persen dan itu pun sudah tergerus oleh inflasi 3,5 persen," ujarnya.
Baca Juga:Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Ciptakan Masyarakat Miskin Baru