home global news

Beban Negara Lebih Besar Ketimbang Cukai Rokok

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:39 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Salah satu argumen favorit aktivis rokok dalam isu pengendalian tembakau adalah besarnya kontribusi industri rokok terhadap negara lewat penerimaan cukai. Namun, beban negara akibat konsumsi rokok jauh lebih berat dibanding keuntungannya.

Project Officer Komnas Pengendalian Tembakau Manik Marganamahendra menjelaskan, saat ini cukai dikenakan pada tiga komoditas, yakni hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Cukai dikenakan kepada rokok karena memiliki dampak negatif.

“Cukai dikenakan kepada rokok karena rokok memiliki dampak eksternalitas negatif, jadi industri rokok tidak serta merta menyumbang secara sukarela kepada negara melainkan adalah bentuk denda,” kata Manik dalam diskusi Epidemi Rokok dan Masa Depan Pengendalian Tembakau di Indonesia diikuti Langit7.id, Selasa (21/6/2022).

Baca juga:Cara Hindari Stroke di Usia Muda, Ganti ke Gaya Hidup Sehat

Manik menegaskan, kontribusi cukai bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, sebab cukai adalah bukan pendapatan negara yang diterima secara sukarela. Menurutnya, cukai adalah denda atas perilaku yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Maka dari itu sangat wajar ketika akhirnya rokok dikenakan cukai dan industri rokok membayar cukai sebegitu besarnya,” katanya.

Manik menambahkan, menurut riset Soewarta Kosen, beban negara akibat konsumsi rokok justru lebih besar dari kontribusi cukainya. Beban negara akibat konsumsi rokok empat kali lebih besar besar dari jumlah cukai yang disetor industri rokok.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bea cukai bahaya merokok rokok
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya