Larangan Shalat di Masjid yang Terdapat Kuburan di Dalamnya
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:05 WIB
Ilustrasi masjid yang terdapat kuburan di dalamnya. (Foto: Istimewa).
Umat Islam dilarang shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalam ruangan ibadah. Apalagi berdirinya masjid itu karena alasan adanya makam seorang ahli agama.
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan agar umat dapat meninggalkan masjid yang demikian ini. Bahkan, para ulama juga sepakat akan hal ini.
"Maka kita lihat, kalau masjid itu dibangun karena kuburannya semisal kuburan seorang syekh, masjid itu tidak boleh dipakai sholat secara mutlak," kata dia dalam kutipan ceramahnya, Jumat (24/6/2022).
Adapun larangan ini, kata dia, dikarenakan pembangunan masjid tersebut yang tujuannya untuk kuburan. Kondisi berbeda bila masjid telah lebih dulu ada dan disusul dengan adanya orang yang dikubur di sana.
"Lebih baik (makam) dibongkar dan dipindah ke kuburan muslimin," ujar dia.
Baca Juga: Kuburan Tak Boleh Dibongkar Lagi Tanpa Alasan Syar'i, Berikut Kondisi yang Membolehkan
Seperti dijelaskan hadits yang diriwayatkan ash-Shahih (Muslim), bahwasanya Nabi SAW bersabda: "Sungguh, orang-orang sebelum kalian menjadikan kubur sebagai masjid. Ingatlah, jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, karena aku melarang kalian dari hal itu."
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan agar umat dapat meninggalkan masjid yang demikian ini. Bahkan, para ulama juga sepakat akan hal ini.
"Maka kita lihat, kalau masjid itu dibangun karena kuburannya semisal kuburan seorang syekh, masjid itu tidak boleh dipakai sholat secara mutlak," kata dia dalam kutipan ceramahnya, Jumat (24/6/2022).
Adapun larangan ini, kata dia, dikarenakan pembangunan masjid tersebut yang tujuannya untuk kuburan. Kondisi berbeda bila masjid telah lebih dulu ada dan disusul dengan adanya orang yang dikubur di sana.
"Lebih baik (makam) dibongkar dan dipindah ke kuburan muslimin," ujar dia.
Baca Juga: Kuburan Tak Boleh Dibongkar Lagi Tanpa Alasan Syar'i, Berikut Kondisi yang Membolehkan
Seperti dijelaskan hadits yang diriwayatkan ash-Shahih (Muslim), bahwasanya Nabi SAW bersabda: "Sungguh, orang-orang sebelum kalian menjadikan kubur sebagai masjid. Ingatlah, jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, karena aku melarang kalian dari hal itu."