5 Negara Ini Legalkan Ganja, Tapi untuk Kebutuhan Medis
Mahmuda attar hussein
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:05 WIB
5 Negara Ini Legalkan Ganja, Tapi untuk Kebutuhan Medis. (Foto: Istimewa).
Ada 5 negara yang melegalkan ganja untuk kebutuhan medis. Sebab zat yang terkandung di dalamnya dipercaya dapat bermanfaat bagi kesehatan dan penyembuhan.
Berbagai studi menemukan senyawa yang terkandung pada ganja dapat membantu mengatasi sejumlah penyakit. Di antaranya seperti pencegahan glaukoma, mencegah kejang epilepsi, dan lainnya.
Berikut adalah daftar negara yang telah melegalkan ganja untuk medis yang telah Langit7 rangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang
1. Jamaika
Ya, negara tempat kelahiran Bob Marley ini menjadi salah satu yang melegalkan ganja. Bahkan pada awalnya ganja digunakan bukan untuk kebutuhan medis, melainkan sebagai media kebutuhan upacara keagamaan.
Hal itu terlihat dari pemerintah Jamaika yang memang mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan dan keagamaan. Bahkan, penganut agama budaya Rasta di saja juga dapat memiliki ganja dalam jumlah tak terbatas tanpa batasan apa pun.
Berbagai studi menemukan senyawa yang terkandung pada ganja dapat membantu mengatasi sejumlah penyakit. Di antaranya seperti pencegahan glaukoma, mencegah kejang epilepsi, dan lainnya.
Berikut adalah daftar negara yang telah melegalkan ganja untuk medis yang telah Langit7 rangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang
1. Jamaika
Ya, negara tempat kelahiran Bob Marley ini menjadi salah satu yang melegalkan ganja. Bahkan pada awalnya ganja digunakan bukan untuk kebutuhan medis, melainkan sebagai media kebutuhan upacara keagamaan.
Hal itu terlihat dari pemerintah Jamaika yang memang mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan dan keagamaan. Bahkan, penganut agama budaya Rasta di saja juga dapat memiliki ganja dalam jumlah tak terbatas tanpa batasan apa pun.