home global news

DPR RI Buka Peluang Wacana Legalisasi Ganja untuk Kesehatan

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:07 WIB
Seorang ibu memohon legalisasi ganja untuk keperluan medis. (Foto: Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Hal tersebut menanggapi terkait seorang ibu bernama Santi Warastuti yang viral di media sosial lantaran membutuhkan ganja medis untuk anaknya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah segera mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. "Nanti kami akan coba buat kajiannya, apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," ujar Dasco, dalam keterangan resmi, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:Sejarah Ganja dan Musik Reggae, Populer karena Bob Marley

Sejauh ini, Dasco mengungkapkan bahwa Indonesia masih belum memiliki undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis. "Karena di kita, di Indonesia kajiannya Undang-undangnya belum ada, penelitiannya belum ada," ucapnya.

Selain itu, Dasco juga akan mendorong Komisi III DPR RI membahas rencana legalisasi ganja medis di dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti viral di media sosial, karena menyuarakan legalisasi ganja medis. Dalam foto yang diunggah penyanyi, Andien Aisyah, tampak Santi memegang poster bertulis "Tolong anakku butuh ganja medis".

Baca Juga:Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dpr ri sufmi dasco ahmad ganja medis
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya