Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

DPR RI Buka Peluang Wacana Legalisasi Ganja untuk Kesehatan

ummu hani Rabu, 29 Juni 2022 - 14:07 WIB
DPR RI Buka Peluang Wacana Legalisasi Ganja untuk Kesehatan
Seorang ibu memohon legalisasi ganja untuk keperluan medis. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Hal tersebut menanggapi terkait seorang ibu bernama Santi Warastuti yang viral di media sosial lantaran membutuhkan ganja medis untuk anaknya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah segera mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. "Nanti kami akan coba buat kajiannya, apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," ujar Dasco, dalam keterangan resmi, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Sejarah Ganja dan Musik Reggae, Populer karena Bob Marley

Sejauh ini, Dasco mengungkapkan bahwa Indonesia masih belum memiliki undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis. "Karena di kita, di Indonesia kajiannya Undang-undangnya belum ada, penelitiannya belum ada," ucapnya.

Selain itu, Dasco juga akan mendorong Komisi III DPR RI membahas rencana legalisasi ganja medis di dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti viral di media sosial, karena menyuarakan legalisasi ganja medis. Dalam foto yang diunggah penyanyi, Andien Aisyah, tampak Santi memegang poster bertulis "Tolong anakku butuh ganja medis".

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang

Santi menggatakan, anaknya mengidap penyakit cerebral palsy sehingga membutuhkan pengobatan ganja medis. Tak sendirian, Santi turut membawa sang suami dan anaknya bernama Pika, yang didorong di stroller.

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera membuat fatwa penggunaan ganja untuk medis. Secara eksplisit, tidak ada larangan konsumsi daun ganja dalam syariat Islam.

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.

Baca Juga:

5 Negara Ini Legalkan Ganja, Tapi untuk Kebutuhan Medis

Wapres Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Ganja Medis


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)