Alasan Umat Islam Harus Semangat Kerja, Hukumnya Fardhu Kifayah
Mahmuda attar hussein
Kamis, 30 Juni 2022 - 15:50 WIB
Alasan Umat Islam Harus Semangat Kerja, Hukumnya Fardhu Kifayah. (Foto: Pixabay).
Umat Islam harus punya semangat bekerja dan meniatkan aktivitas tersebut hanya untuk Allah SWT. Hukum bekerja demi mencari rezeki adalah fardhu kifayah.
Anjuran untuk bekerja dan menjalani profesi pekerjaan dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran surah Az Zukhruf ayat 32 yang artinya:
"Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain."
Baca Juga: Bagaimana Hukum Bekerja pada Non Muslim? Ini Penjelasannya
"Setiap pekerjaan, termasuk bisnis perlu dilakukan dengan niat untuk beribadah, seperti juga haji dengan niat tulus ibadah. Sebab bekerja dan menjalankan profesi adalah fardhu kifayah," kata Wakil Ketua Baznas DKI Jakarta, KH Nur Alam Bachtir, Kamis (30/6/2022).
Dia juga mengingatkan, diharamkan bagi setiap muslim menganggur. Apalagi ditambah dengan lamunan yang tidak bermanfaat.
"Usaha itu ibarat sai dan apa pun profesi yang kita lakukan harus fokus menjalankannya, termasuk pengusaha," kata dia.
Anjuran untuk bekerja dan menjalani profesi pekerjaan dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran surah Az Zukhruf ayat 32 yang artinya:
"Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain."
Baca Juga: Bagaimana Hukum Bekerja pada Non Muslim? Ini Penjelasannya
"Setiap pekerjaan, termasuk bisnis perlu dilakukan dengan niat untuk beribadah, seperti juga haji dengan niat tulus ibadah. Sebab bekerja dan menjalankan profesi adalah fardhu kifayah," kata Wakil Ketua Baznas DKI Jakarta, KH Nur Alam Bachtir, Kamis (30/6/2022).
Dia juga mengingatkan, diharamkan bagi setiap muslim menganggur. Apalagi ditambah dengan lamunan yang tidak bermanfaat.
"Usaha itu ibarat sai dan apa pun profesi yang kita lakukan harus fokus menjalankannya, termasuk pengusaha," kata dia.