Cak Imin: 3-4 Juta Pekerja Migran Indonesia Belum Terdaftar Jamsostek
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 30 Juni 2022 - 10:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (foto: Instagram @Cakiminow)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar mengatakan setidaknya ada 3-4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum menjadi peserta Jaminan Sosial. Para pekerja Migran ini tersebar di beberapa negara di luar negeri, seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia hingga Arab Saudi.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menilai para Migran yang belum menjadi peserta BP Jamsostek membutuhkan perhatian serius. BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan dalam hal ini diharapkan bisa bekerja secara cepat agar para Migran bisa mendapatkan layanan jaminan sosial.
Baca Juga:BPJS Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
"Percepatan layanan bisa kita lakukan bila BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan bekerja dengan cara kerja yang kreatif dan inovatif. Agar saudara kita yang menjadi pekerja migran benar-benar mendapatkan layanan yang seimbang seperti platform lainnya," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan percepatan layanan jaminan sosial bagi para PMI di luar negeri. "DJSN harus membantu pemerintah mewujudkan target 100 persen cakupan jaminan sosial di Indonesia, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan," lanjutnya.
Baca Juga:Resmi, Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama
Selain itu, Cak Imin meyakini para Migran Indonesia sudah adaptif dalam perkembangan teknologi saat ini. Pemanfaatan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menilai para Migran yang belum menjadi peserta BP Jamsostek membutuhkan perhatian serius. BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan dalam hal ini diharapkan bisa bekerja secara cepat agar para Migran bisa mendapatkan layanan jaminan sosial.
Baca Juga:BPJS Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
"Percepatan layanan bisa kita lakukan bila BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan bekerja dengan cara kerja yang kreatif dan inovatif. Agar saudara kita yang menjadi pekerja migran benar-benar mendapatkan layanan yang seimbang seperti platform lainnya," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan percepatan layanan jaminan sosial bagi para PMI di luar negeri. "DJSN harus membantu pemerintah mewujudkan target 100 persen cakupan jaminan sosial di Indonesia, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan," lanjutnya.
Baca Juga:Resmi, Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama
Selain itu, Cak Imin meyakini para Migran Indonesia sudah adaptif dalam perkembangan teknologi saat ini. Pemanfaatan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.