Ini Aktivitas Jemaah Haji saat Menginap 3 Malam di Mina
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 01 Juli 2022 - 12:30 WIB
Aktivitas jemaah haji di Masjidil Haram. (Foto: Pixabay).
Jemaah haji akan menginap di Mina untuk manasik haji. Aktivitas ini berlangsung selama tiga malam dan diisi dengan berbagai ibadah sebelum lempar jumrah.
Kegiatan menginap di Mina mulai berlangsung pada 11 hingga 13 Dzulhijjah. Terdapat kemah-kemah yang sudah disediakan untuk para jemaah haji untuk bersitirahat.
Menurut mayoritas ulama Syafiiah, menginap di Mina merupakan bagian dari wajib haji. Bila tidak bermalam dengan durasi yang ditetapkan ini, jemaah dikenakan denda.
Baca Juga: Rompi Penurun Suhu Kemenkes untuk Jemaah Haji Heat Stroke
Hal ini ditegaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi hal. 210.
"Kewajiban haji yang ketiga adalah menginap di Mina pada tiga malam hari Tasyriq. Yang wajib di dalamnya adalah sebagian besar malam. Kewajiban menginap di malam ketiga bila jamaah haji tidak melakukan nafar awal. Jika tidak demikian, maka gugur baginya kewajiban menginap di malam ketiga sebagaimana gugur kewajiban melontar jumrah di hari tersebut."
Sementara itu, Kepala Daker Makkah, Mukhammad Khanif mengatakan hingga saat ini sudah hampir 90 persen jamaah calon haji Indonesia yang sudah tiba di Makkah.
Kegiatan menginap di Mina mulai berlangsung pada 11 hingga 13 Dzulhijjah. Terdapat kemah-kemah yang sudah disediakan untuk para jemaah haji untuk bersitirahat.
Menurut mayoritas ulama Syafiiah, menginap di Mina merupakan bagian dari wajib haji. Bila tidak bermalam dengan durasi yang ditetapkan ini, jemaah dikenakan denda.
Baca Juga: Rompi Penurun Suhu Kemenkes untuk Jemaah Haji Heat Stroke
Hal ini ditegaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi hal. 210.
"Kewajiban haji yang ketiga adalah menginap di Mina pada tiga malam hari Tasyriq. Yang wajib di dalamnya adalah sebagian besar malam. Kewajiban menginap di malam ketiga bila jamaah haji tidak melakukan nafar awal. Jika tidak demikian, maka gugur baginya kewajiban menginap di malam ketiga sebagaimana gugur kewajiban melontar jumrah di hari tersebut."
Sementara itu, Kepala Daker Makkah, Mukhammad Khanif mengatakan hingga saat ini sudah hampir 90 persen jamaah calon haji Indonesia yang sudah tiba di Makkah.