Tindakan Asusila di Jombang, Tersangka MSAT Serahkan Diri ke Polisi
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 08 Juli 2022 - 06:18 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Tersangka pelecehan seksual, MSAT (42) di Ploso, Jombang menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, tadi malam.
Baca juga: Buru MSAT Tersangka Pelecehan Seksual, Polda Jatim Dihalangi Puluhan Orang
Irjen Nico menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus asusila tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (8/7/2022).
Namun, upaya penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka MSAT mengingkari.
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, tadi malam.
Baca juga: Buru MSAT Tersangka Pelecehan Seksual, Polda Jatim Dihalangi Puluhan Orang
Irjen Nico menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus asusila tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (8/7/2022).
Namun, upaya penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka MSAT mengingkari.