home edukasi & pesantren

Katib Syuriah PBNU Kritik Langkah Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Jum'at, 08 Juli 2022 - 15:21 WIB
Katib Syuriah PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin (foto: Facebook/Perpustakaan PBNU)
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin mengkritik langkah Kementerian Agama membekukan izin Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Mantan Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), badan otonom yang membawahi pesantren Nahdlatul Ulama itu tidak sependapat dengan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI membekukan izin operasional pesantren tersebut. Dia menilai keputusan itu merupakan tindakan berlebihan.

“Pembekuan izin operasi pesantren mungkin reaksi yang berlebihan. Kecuali pesantren secara institusi terbukti melindungi orang yang dianggap bersalah,” kata pria yang akrab disapa Gus Rozin, kepada LANGIT7.ID, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Ini Alasan Kemenag



Kendati demikian, Gus Rozin juga mengecam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka berinisial MSAT, anak Kiai pengasuh pesantren itu

Dia mengatakan, tersangka MSAT harus kooperatif dalam menghadapi kasus itu. Jika tidak bersalah, maka ada pengadilan sebagai tempat untuk membuktikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pondok pesantren kemenag pbnu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya