home global news

Wali Kota Depok Larang Pengunaan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban

Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:06 WIB
Ilustrasi penggunaan kantong plastik. (Foto: Langit7.id/iStock)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau kepada lurah, camat maupun masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah untuk daging kurban. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Sampah Plastik.

Idris mengungkapkan SE tersebut sebagai upaya meminimalisirsampah plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban. Terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian Idris dalam hal ini.

Baca Juga:Bungkus Pakai Daun Pepaya, Resep Bikin Sate Daging Empuk

"Pertama, camat dan lurah diminta menyebarluaskan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik melalui media cetak/elektronik maupun media sosial, kepada masyarakat di wilayah masing-masing," bunyi pernyataan Idris dalam SE tersebut, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Kedua, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban.

Selain itu, SE tersebut juga mengimbau seluruh panitia kurban untuk mengganti kantong plastik dengan menggunakan bahan ramah lingkungan. Seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu atau besek, maupun wadah lain yang tidak menimbulkan sampah plastik.

Baca Juga:Cara Jaga dan Simpan Daging Kurban Tetap Berkualitas Baik
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kurban daging qurban sampah plastik polusi plastik depok
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya