Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Wali Kota Depok Larang Pengunaan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:06 WIB
Wali Kota Depok Larang Pengunaan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban
Ilustrasi penggunaan kantong plastik. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau kepada lurah, camat maupun masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah untuk daging kurban. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Sampah Plastik.

Idris mengungkapkan SE tersebut sebagai upaya meminimalisir sampah plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban. Terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian Idris dalam hal ini.

Baca Juga: Bungkus Pakai Daun Pepaya, Resep Bikin Sate Daging Empuk

"Pertama, camat dan lurah diminta menyebarluaskan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik melalui media cetak/elektronik maupun media sosial, kepada masyarakat di wilayah masing-masing," bunyi pernyataan Idris dalam SE tersebut, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Kedua, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban.

Selain itu, SE tersebut juga mengimbau seluruh panitia kurban untuk mengganti kantong plastik dengan menggunakan bahan ramah lingkungan. Seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu atau besek, maupun wadah lain yang tidak menimbulkan sampah plastik.

Baca Juga: Cara Jaga dan Simpan Daging Kurban Tetap Berkualitas Baik

Idris juga meminta kepada panitia penyelenggara untuk menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah. Sarana dan prasarana itu harus ada di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha maupun saat pembagian daging kurban.

Instruksi lainnya yaitu melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Tak lupa, Idris mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Setiap lurah agar melaporkan pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik di lingkungannya masing-masing, melalui tautan kuisioner https://bit.ly/IdulAdhaDepok2022 selambat-lambatnya 11 Juli 2022," demikian pernyataan SE Wali Kota Depok tersebut.

Baca Juga:

Mana Hewan Kurban Terbaik, Unta, Sapi atau Kambing? Ini Urutannya

Masjid Taman Menteng Terapkan Metode Ini Saat Pembagian Kurban


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)