home wirausaha syariah

Pakar Ekonomi Syariah: Donatur Tidak Perlu Kapok karena Kasus ACT

Senin, 11 Juli 2022 - 10:35 WIB
Donatur Tidak Perlu Kapok karena Kasus ACT. (Foto: Istimewa).
Pakar Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik, mengimbau para donatur tidak perlu kapok untuk berdonasi hanya karena kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT.

"Tidak perlu juga merasa kapok, karena bagaimanapun menyalurkan (donasi) ke lembaga manfaatnya jauh lebih signifikan. Terlebih bisa menjangkau penerima manfaat yang lebih luas," jelasnya kepada Langit7, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, niat para donatur akan diganjar pahala kebaikan oleh Allah SWT. Walaupun terjadi penyimpangan oleh lembaga terkait dalam pengelolaan dana donasi.

"Insya Allah para donatur selama niatnya ikhlas karena Allah, sudah mendapatkan pahala atas sedekah dan donasi yang dilakukannya," ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas ini.

Baca Juga: Sudirman Said Minta Pemerintah Tak Asal Bubarkan ACT dan Lembaga Sosial Lain

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus melakukan screening terkait lembaga atau yayasan filantropi. Sehingga pengumpulan dan penyaluran dana donasi tetap dalam aturan dan kaidah yang berlaku.

"Jadi pilih mana lembaga yang bisa dipercaya dan mana lembaga yang tidak amanah. Salurkan donasi kita pada lembaga yang trustable, amanah, dan bertanggung jawab. Ini adalah sesuatu yg positif, semangat kebaikan tidak boleh luntur hanya karena satu-dua kasus," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ekonomi syariah aksi cepat tanggap act pakar ekonomi syariah donasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya