home global news

Tanggapi Kasus MSAT, Majelis Masyayikh: Tindak Pelaku, Selamatkan Institusinya

Senin, 11 Juli 2022 - 19:02 WIB
Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, KH Abdul Ghaffar Rozin (foto: 164 Channel)
Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, KH Abdul Ghaffar Rozin, menyambut baik keputusan Kementerian Agama RI membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang Jawa Timur.

“Jika benar demikian kami menyambut baik keputusan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Rozin melalui pesan singkat, Senin (11/7/2022).

Meski begitu, putra almarhum KH Moh Sahal Mahfudz itu menilai diperlukan pembekuan sementara dan memberikan kesempatan otoritas untuk memulihkan kondisi pesantren. Itu agar aktivitas di pesantren bisa kondusif kembali.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Alasannya



“Pencabutan secara permanen akan menjadi preseden buruk terhadap pesantren,” ucap Gus Rozin.

Dia menjelaskan, kekerasan seksual pada prinsipnya dapat terjadi di mana saja, baik di ruang publik dan domestik. Tindakan keji itu juga bisa terjadi di lembaga manapun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag muhadjir effendy pelecehan seksual kekerasan seksual ponpes shiddiqiyyah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya