Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Muhajirin Senin, 11 Juli 2022 - 18:43 WIB
Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy (Dok Kemenko PMK)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang Jawa Timur.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Muhadjir sudah memerintahkan Pelaksana Harian Sekjen Kementerian Agama, Aqil Irham, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren tersebut. Maka, para orang tua tidak perlu khawatir terkait nasib anak-anaknya di pesantren itu.

Baca Juga: Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Ini Alasan Kemenag

“Dengan demikian, para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, kasus pelecehan seksual dengan tersangka MSAT tidak memiliki hubungan dengan pondok pesantren. Dia menyebut MSAT sebagai oknum yang telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Selain itu, kata dia, pihak-pihak yang turut menghalangi penindakan kasus MSAT sudah diamankan. Sehingga, kini pondok pesantren sudah bisa beroperasi seperti sedia kala.

"Sedang ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Katib Syuriah PBNU Kritik Langkah Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Sebelumya, Kementerian Agama lewat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022).

Tindakan tersebut diambil karena salah satu pimpinannya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut," kata Waryono.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)