Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris, AKHLAK BUMN Dipertanyakan
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 15:35 WIB
Ilustrasi eks narapidana. Foto: Langit7.id/iStock
Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak. Salah satu kritikan datang dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (PP) HIKMAHBUDHI.
Ketua Bidang Kajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan PP HIKMAHBUDHI, Jan Suharwantono, menyebut pengangkatan Emir Moeis telah melukai hati rakyat. Pasalnya, Emir merupakan sosok yang tidak punya integritas dan cacat moral untuk menjadi komisaris anak usaha perusahaan pelat merah dengan rekam jejaknya sebagai eks terpidana kasus korupsi.
"Dengan mengangkat mantan napi korupsi ini jelas melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel, tidak memenuhi syarat materiil yaitu integritas dan moral yang baik. Hal ini tentu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dan melukai hati rakyat, tentunya juga mencederai citra usaha pemberantasan korupsi," kata Jan Suharwantono kepada wartawan, Sabtu (7/8).
"Bagaimana mungkin kita bisa percaya dan menerima orang yg sudah jelas tidak berintegritas dan cacat moral di tunjuk menjadi komisaris BUMN. Masih banyak orang yang layak menjadi komisaris di negeri ini yg baik, jujur dan bersih, kenapa harus mantan koruptor?," ujarnya.
Sebagai informasi, saat masih menjabat anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Emir Moeis terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004 silam.
Ia terbukti menerima suap senilai 357 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya itu, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.
Atas hal tersebut, PP HIKMAHBUDHI mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkaji ulang dan segera mencopot Izedrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Jan menilai jika BUMN seharusnya menjadi contoh penegakkan memberantas korupsi.
Ketua Bidang Kajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan PP HIKMAHBUDHI, Jan Suharwantono, menyebut pengangkatan Emir Moeis telah melukai hati rakyat. Pasalnya, Emir merupakan sosok yang tidak punya integritas dan cacat moral untuk menjadi komisaris anak usaha perusahaan pelat merah dengan rekam jejaknya sebagai eks terpidana kasus korupsi.
"Dengan mengangkat mantan napi korupsi ini jelas melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel, tidak memenuhi syarat materiil yaitu integritas dan moral yang baik. Hal ini tentu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dan melukai hati rakyat, tentunya juga mencederai citra usaha pemberantasan korupsi," kata Jan Suharwantono kepada wartawan, Sabtu (7/8).
"Bagaimana mungkin kita bisa percaya dan menerima orang yg sudah jelas tidak berintegritas dan cacat moral di tunjuk menjadi komisaris BUMN. Masih banyak orang yang layak menjadi komisaris di negeri ini yg baik, jujur dan bersih, kenapa harus mantan koruptor?," ujarnya.
Sebagai informasi, saat masih menjabat anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Emir Moeis terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004 silam.
Ia terbukti menerima suap senilai 357 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya itu, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.
Atas hal tersebut, PP HIKMAHBUDHI mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkaji ulang dan segera mencopot Izedrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Jan menilai jika BUMN seharusnya menjadi contoh penegakkan memberantas korupsi.