Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris, AKHLAK BUMN Dipertanyakan

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 07 Agustus 2021 - 15:35 WIB
Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris, AKHLAK BUMN Dipertanyakan
Ilustrasi eks narapidana. Foto: Langit7.id/iStock
LANGIT7.ID, Jakarta - Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak. Salah satu kritikan datang dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (PP) HIKMAHBUDHI.

Ketua Bidang Kajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan PP HIKMAHBUDHI, Jan Suharwantono, menyebut pengangkatan Emir Moeis telah melukai hati rakyat. Pasalnya, Emir merupakan sosok yang tidak punya integritas dan cacat moral untuk menjadi komisaris anak usaha perusahaan pelat merah dengan rekam jejaknya sebagai eks terpidana kasus korupsi.

"Dengan mengangkat mantan napi korupsi ini jelas melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel, tidak memenuhi syarat materiil yaitu integritas dan moral yang baik. Hal ini tentu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dan melukai hati rakyat, tentunya juga mencederai citra usaha pemberantasan korupsi," kata Jan Suharwantono kepada wartawan, Sabtu (7/8).

"Bagaimana mungkin kita bisa percaya dan menerima orang yg sudah jelas tidak berintegritas dan cacat moral di tunjuk menjadi komisaris BUMN. Masih banyak orang yang layak menjadi komisaris di negeri ini yg baik, jujur dan bersih, kenapa harus mantan koruptor?," ujarnya.

Sebagai informasi, saat masih menjabat anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Emir Moeis terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004 silam.

Ia terbukti menerima suap senilai 357 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya itu, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

Atas hal tersebut, PP HIKMAHBUDHI mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkaji ulang dan segera mencopot Izedrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Jan menilai jika BUMN seharusnya menjadi contoh penegakkan memberantas korupsi.

"Kami meminta Menteri BUMN mengkaji ulang penunjukkan ini dengan mengedepankan prinsip good and clean goverment. Harusnya BUMN menempatkan orang yang bersih dan berintegritas sehingga mampu memberikan contoh yang baik dan semangat memberantas korupsi tetap terjaga di lingkungan kementerian BUMN," terangnya.

Lebih lanjut, Jan juga mempertanyakan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam pembenahan BUMN ke arah yang lebih baik. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini amat jauh dari core value atau nilai inti BUMN dengan slogan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang gencar disosialisasikan Eric Thohir.

"Kami mempertanyakan Menteri BUMN di mana AKHLAK-nya yang selalu gencar disosialisasikan, jangan sampai kedepannya BUMN terus diisi oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, tidak berintegritas, dan cacat moral. BUMN adalah milik rakyat harus di kelola oleh orang2 profesional dan terpercaya bukan di kelola dengan cara politis," pungkasnya.

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)