Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 24 Januari 2026
home masjid detail berita

Ketika Umar Menggebrak: Lahirnya Sistem Antikorupsi

miftah yusufpati Sabtu, 23 Agustus 2025 - 05:45 WIB
Ketika Umar Menggebrak: Lahirnya Sistem Antikorupsi
Jika kita membaca kembali langkah-langkah Umar, satu pertanyaan muncul: apakah Indonesia berani menegakkan aturan seperti Umar? Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Langkah kaki Umar bin Khattab menggema di serambi Masjid Nabawi. Sorot matanya tajam menembus Abu Hurairah yang duduk menunduk. “Dari mana engkau mendapatkan harta ini?” tanya Umar, suaranya serupa gelegar. Tak ada basa-basi. Harta itu disita, sebagian masuk ke baitul mal. “Apakah engkau berdagang dengan harta rakyat?” tegur Umar keras.

Adegan ini terekam dalam *Sifat al-Shafwah* karya Ibn al-Jawzi, menggambarkan ketegasan seorang khalifah yang memimpin bukan untuk memupuk kekayaan, melainkan menegakkan keadilan. Umar paham, kekuasaan tanpa pengawasan hanyalah pintu menuju kerakusan.

Baca juga: Antara Ayat dan Pendapat: Ketika Imran bin Hushain Menegur Umar bin Khattab

Umar bin Khattab memimpin selama sepuluh tahun (634–644 M), masa ekspansi besar-besaran. Wilayah Islam membentang dari Jazirah Arab hingga Persia dan Bizantium. Bersamaan dengan itu, harta rampasan perang dan pajak mengalir deras ke Madinah. Umar khawatir celah ini menjadi lahan korupsi. “Aku takut orang-orang mengira kekuasaan ini jalan menuju kekayaan,” katanya (al-Tabari, *Tarikh al-Rusul wa al-Muluk*).

Ia pun bergerak. Umar merumuskan kebijakan antikorupsi yang jauh mendahului zamannya.

Menurut Ibn Sa‘d dalam Kitab al-Tabaqat al-Kubra, Umar mewajibkan pejabat melaporkan harta sebelum dan sesudah menjabat. Selisih tak wajar? Disita. “Barang siapa yang aku angkat sebagai pejabat, dan ia memiliki kelebihan harta, maka aku ambil kelebihannya,” tegasnya (al-Mawardi, *al-Ahkam al-Sultaniyyah*).

Kebijakan ini mengingatkan kita pada LHKPN era modern. Tapi Umar melakukannya lebih tegas—tanpa kompromi. Kasus Abu Hurairah adalah buktinya.

Dalam al-Faruq Umar karya Muhammad Husain Haekal, disebutkan Umar sering melakukan inspeksi mendadak. Ia mengirim mata-mata untuk memantau pejabat. Hidup mewah? Pasti dipanggil.

Baca juga: Zaid bin Amr: Sepupu Umar bin Khattab yang Bertauhid sebelum Datangnya Islam

Umar juga menerapkan rotasi jabatan. Tujuannya: mencegah dinasti dan jaringan korupsi. Bahkan, keluarga sendiri tak diberi jabatan strategis. “Tidak boleh kekuasaan menjadi hak keluarga,” tegasnya.

Dalam Kitab al-Kharaj karya Abu Yusuf, Umar menolak ide menambah pajak untuk menutup defisit. Baginya, memberantas kebocoran lebih adil ketimbang memeras rakyat.

Sejarah mencatat, Umar membangun sistem yang membuat pejabat ketar-ketir. Dari laporan kekayaan, audit mendadak, sampai pengawasan gaya hidup, Umar menegakkan prinsip integritas.

Jika kita membaca kembali langkah-langkah Umar, satu pertanyaan muncul: apakah Indonesia berani menegakkan aturan seperti Umar?

Baca juga: Kisah Perluasan Wilayah Islam di Luar Keinginan Umar bin Khattab

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 24 Januari 2026
Imsak
04:22
Shubuh
04:32
Dhuhur
12:08
Ashar
15:30
Maghrib
18:20
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan