LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Ulil Abshar Abdalla mengatakan, kasus tantangan hafalan surah Quran ditukar minuman keras (miras) adalah perbuatan khilaf. Tidak ada niat buruk dari pihak penyelenggara maupun MC acara tersebut.
"Itu khilaf yang memang patut disayangkan. Tapi saya yakin penyelnggara konser tidak ada niat jahat dan niat melakukan kekhilafan seperti ini ya. Kita ingatkan hal seperti itu tidak baik, tidak benar dia memperlakukan Al-Quran dengan tidak pantas," ujar Ulil kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, dikutip Kamis (13/8/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya yakin tidak ada niat buruk dari penyelenggara acara maupun.
Baca juga: Wamenag: Kasus Hafalan Al-Qur’an Ditukar Miras Jangan Berhenti di Permintaan MaafBahkan ia menduga bahwa kejadian tersebut lantaran terbawa suasana saat itu. Inisiatif yang muncul spontan dari pembawa acara maupun penyelenggara acara saat suasana konser meriah.
"Mungkin karena situasi sedang gembira jadi mereka punya inisiatif seperti itu. Tapi itu tidak boleh terulang," imbuhnya.
PBNU dan Muhammadiyah menyoroti penggunaan hafalan ayat suci Alquran sebagai tantangan berhadiah minuman keras di sebuah festival musik karena dinilai melecehkan agama.
Sebelumnya, Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi juga menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, kebebasan berkreativitas semestinya tidak melanggar batas penghormatan terhadap agama dan perasaan umat beragama.
"Al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan. Menghafal Al-Quran adalah amal mulia, jangan ditukar dengan sesuatu yang diharamkan," ujarnya mengingatkan.
Baca juga: MUI Jakut Desak Proses Hukum soal Promo Miras Pakai Hafalan Qur'anKini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum. Polisi mengatakan, dua orang pelaku yaitu perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E telah ditangkap. Meski telah ditangkap kedua pelaku tersebut, namun Polisi belum memerinci peran keduanya.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, dikutip Kamis (13/8/2026).
Kasus bermula saat seorang yang ada di lokasi yaitu saat konser musik The Sounds Project di Ancol tiba-tiba melayangkan sebuah tantangan terhadap pengunjung stand miras. Tantangannya yaitu menghafal surah Al-Quran dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras).
Baca juga: Kasus Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Tukar Miras, Polisi Tangkap 2 Pelaku dan Periksa 6 Saksi(lsi)