Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mengatakan, kasus tantangan hafalan surah Quran ditukar minuman keras (miras) adalah perbuatan khilaf. Tidak ada niat buruk dari pihak penyelenggara maupun MC acara tersebut.
Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Ad-Dhuha untuk ditukar dengan minuman keras (miras) sedang dalam proses hukum. Polisi mengatakan, dua orang pelaku yaitu perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E telah ditangkap.
Kecaman demi kecaman bermunculan terhadap insiden tukar minuman keras (miras) dengan hafalan Al-Quran. Newport, selaku brand miras yang terlibat harusnya mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat Holywings pada tahun 2022 lalu.
Berdasar sunnah Nabi, orang Islam diharuskan meninggalkan tempat orang berkumpul dan nongkrong sembari minum minuman keras atau arak, kendati dirinya tidak ikut minum.
Pengharaman khamar dalam Islam memiliki hikmah yang mendalam, mencakup perlindungan terhadap akal, jiwa, dan kehidupan sosial manusia. Berbagai dalil dan penjelasan ulama menguatkan status khamar sebagai induk keburukan yang harus dijauhi demi terwujudnya kehidupan yang sesuai dengan syariat.
Larangan minum alkohol dalam Islam memiliki manfaat luar biasa jika dilihat dari perspektif medis. Perawat Rizal Do, menegaskan, alkohol bisa menghancurkan liver dan mengacaukan otak. Dia bahkan membuat bab khusus tentang bahaya alkohol dalam bukunya.