home global news

Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Senin, 18 Juli 2022 - 20:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Keputusan ini guna memperlancar proses penyidikan kasus baku tembak yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," kata Listyo Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Menurut Listyo, keputusan tersebut sekaligus memastikan komitmen tim khusus yangdibentuknya menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel dalam mengungkap tabir kasus penambakan tersebut. "Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolri juga memastikan bahwa tim khusus yang dibentuknya terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi. Tim khusus juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.

"Saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan. Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," tuturnya.

Baca Juga:
Berita Terkait
Berita Lainnya