home global news

Indonesia Tak Berpotensi Terjadi Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG

Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Fenomena gelombang panas yang melanda Portugal pekan lalu menewaskan lebih dari 1.000 jiwa. Diketahui gelombang panas yang terjadi di Portugal mencapai suhu 40 derajat celsius.

Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut. Suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum.

Baca Juga:1.000 Orang Tewas akibat Gelombang Panas di Portugal, Ini Penjelasan Medisnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Secara dinamika atmosfer, hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer.

"Ini mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas. Misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama," ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (21/7/2022).

Secara geografis, lanjut Guswanto, Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial. Sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.

Baca Juga:Masjid Makki di Inggris Buka Pintu Lindungi Warga dari Panas Ekstrem
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
indonesia gelombang panas bmkg suhu panas heat wave
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya