Indonesia Tak Berpotensi Terjadi Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG
ummu haniJum'at, 22 Juli 2022 - 18:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Fenomena gelombang panas yang melanda Portugal pekan lalu menewaskan lebih dari 1.000 jiwa. Diketahui gelombang panas yang terjadi di Portugal mencapai suhu 40 derajat celsius.
Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut. Suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Secara dinamika atmosfer, hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer.
"Ini mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas. Misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama," ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (21/7/2022).
Secara geografis, lanjut Guswanto, Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial. Sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.
Selain itu, Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Umumnya yang terjadi di wilayah Indonesia adalah suhu panas harian disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.
"Perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut dapat dikatakan di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave," ujar Guswanto.