Jadi Tersangka, Ahyudin Banyak Berkiprah di Lembaga Kemanusiaan
Mahmuda attar hussein
Selasa, 26 Juli 2022 - 17:00 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antaranews).
Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin, ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus penyelewangan dana donasi. Berikut profil bekas petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Mantan Presiden ACT ini ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Salah satunya Presiden ACT saat ini, yaitu Ibnu Khajar.
Kepolisian mengungkap, Ahyudin mendapat gaji bulanan sebesar Rp400. Namun, dalam keterangannya beberapa waktu lalu Ahyudin mengaku perolehan gajinya yang fantastis itu didapat dari akumulasi gaji dan tunjangan dari banyak lembaga yang dibawahinya.
Baca Juga: Ahyudin Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Ternyata, pria kelahiran Tangerang Selatan, 11 Oktober 1966 itu memang banyak berkiprah dalam lembaga kemanusiaan. Selain dikenal sebagai salah satu pendiri ACT, Ahyudin juga memegang peranan penting di lembaga kemanusiaan lain.
Ahyudin mendirikan ACT bersama rekannya pada 21 April 2005 silam. Selama perkembangannya banyak kegiatan kemanusiaan yang digarap ACT.
Di antaranya seperti kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Mantan Presiden ACT ini ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Salah satunya Presiden ACT saat ini, yaitu Ibnu Khajar.
Kepolisian mengungkap, Ahyudin mendapat gaji bulanan sebesar Rp400. Namun, dalam keterangannya beberapa waktu lalu Ahyudin mengaku perolehan gajinya yang fantastis itu didapat dari akumulasi gaji dan tunjangan dari banyak lembaga yang dibawahinya.
Baca Juga: Ahyudin Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Ternyata, pria kelahiran Tangerang Selatan, 11 Oktober 1966 itu memang banyak berkiprah dalam lembaga kemanusiaan. Selain dikenal sebagai salah satu pendiri ACT, Ahyudin juga memegang peranan penting di lembaga kemanusiaan lain.
Ahyudin mendirikan ACT bersama rekannya pada 21 April 2005 silam. Selama perkembangannya banyak kegiatan kemanusiaan yang digarap ACT.
Di antaranya seperti kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.